Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 16 Sep 2020 17:22 WIB · Waktu Baca

KNPI Bandar Lampung Minta Bawaslu dan Jajaran Evaluasi Diri


					KNPI Bandar Lampung Minta Bawaslu dan Jajaran Evaluasi Diri Perbesar

Bandar LampungDPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandar Lampung meminta Bawaslu dan jajaran mengevaluasi diri. Bukan sebaliknya, lembaga yang dibiayai negara dengan fungsi mengawasi penyelenggaraan Pilkada agar bersih dari politik uang dan fair, justru membuat pernyataan yang menimbulkan asumsi liar di tengah-tengah masyarakat.

Demikian ditegaskan Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah bersama jajaran saat menggelar konfrensi pers di kantor KNPI Bandar Lampung, Rabu, 16 September 2020.

Hal itu menyikapi adanya oknum Panwas Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton yang kedapatan menyimpan lima dus paket sembako untuk dibagikan ke masyarakat pemilih.

“Seharusnya ini menjadi pecut terhadap Bawaslu beserta jajaran untuk melakukan bersih-bersih di internal agar penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Bukan sebaliknya menjadi bagian dari pelaku politik uang,” tegas Iqbal.

Ia juga mempertanyakan kredibilitas Komisioner Bawaslu Lampung Ade Asy’ari yang membuat statement bila Camat, Lurah, RT dan Linmas hebat lantaran turut menggerebek gudang sembako yang disinyalir untuk dijadikan politik transaksional.

“Bukan kah Bawaslu sendiri yang pernah menyatakan meminta masyarakat dan semua pihak untuk berpartisipasi mencegah praktik politik uang, karena keterbatasan perangkat yang dimiliki Bawaslu,” jelasnya.

Iqbal menegaskan Bawaslu merupakan elemen penting penyelenggaraan Pemilu yang bertugas mengawasi setiap tahapan pilkada dan menindak pelanggar aturan.

“Apa jadinya jika ucapan salah satu anggotanya justru menimbulkan multi tafsir dari berbagai pihak. Pernyataan ini kan justru berpotensi menimbulkan kegaduhan karena bisa menyebabkan munculnya asumsi-asumsi liar. Jadi terkesan ada kepentingan apa ini?” tegas Iqbal.

Ia menilai insiden ini harusnya menjadi koreksi bukan sebaliknya ada pertentangan. “Artinya kan ada krisis kepercayaan karena tupoksinya gak jalan dong,” jelas Iqbal.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah tidak ingin Pilkada 2020 justru menjadi sarana penularan virus di masyarakat.

“Ini harus dibedakan dan antara sosialisasi dan pencegahan Covid-19. Makanya kami selalu bilang harusnya penyerengara membuat aturan yang jelas tentang sosialisasi pilkada pada saat pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Dengan adanya ucapan ini, KNPI dengan tegas mempertanyakan kredibilitas Ade Azhari sebagai salah satu anggota Bawaslu. “Ini dengan tegas kami mempertanyakan kredibilitas Ade sebagai anggota Bawaslu,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahmat Mirzani Djausal Matangkan Persiapan Pelantikan dan Program 100 Hari Kerja untuk Lampung

23 Januari 2025 - 16:29 WIB

ASDP Bersama IWO Lampung Akan Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik

23 Januari 2025 - 14:25 WIB

Mahdi Yusuf Resmi Dilantik sebagai Direktur Utama Bank Lampung

23 Januari 2025 - 03:00 WIB

Perumda Way Rilau Salurkan Ribuan Liter Air Bersih ke Wilayah Terdampak Banjir di Bandarlampung

21 Januari 2025 - 03:19 WIB

Lampung Awali 2025 dengan Stabilitas, Inovasi, dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

20 Januari 2025 - 17:10 WIB

Trending di Berita Utama