Lampung – Pengamat Hukum dan Pemerintahan Universitas Lampung, Yusdianto, mengecam tindakan arogansi petugas Bandara Radin Inten II yang melempar penyusup dari dalam pesawat Citilink, sampai terhempas ke aspal keras. Menurut Yusdianto, tindakan untuk mengeluarkan penyusup yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, sangat tidak manusiawi. “Justru karena dia orang gila, seharusnya kita mengeluarkanya dengan cara se waras-warasnya, bukan justru dengan cara begitu. secara persuafis lah,” ujarnya, melalui sambungan Telepon, Senin (17/8/2020).
Selain itu juga, Yusdianto sangat menyayangkan atas lemahnya sistem keamanan Bandara Radin inten II yang baru seumur jagung dikelolah oleh PT. Angkasa Pura tersebut. Sehingga, menyebabkan penyusup dengan bebas memasuki area terlarang bandara. Menurut Yusdianto, kejadian ini merupakan bentuk kelalaian dan kecerobohan petugas bandara. Yusdianto juga mendukung Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi kinerja Eksekutif Ganeral Manager, M.Hendra Irawan beserta jajaran agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.”Harus dievaluasi, terutama pengamanan dan pelayanan” tutup Yusdianto.
Sebelumnya diberitakan, Ketidakbecusan M.Hendra Irawan dalam memimpin Angkasa Pura cabang Bandara Radin Inten II, menuai kritik keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Wajar saja wakil rakyat geram. Pasalnya, lemahnya sistem keamanan Bandara Radin Inten II mengakibatkan seorang penyusup leluasa masuk ke area terlarang Bandara. Bahkan, hingga memasuki pesawat Citilink. Kemarahan DPRD provinsi Lampung juga diakibatkan oleh sikap arogansi petugas yang melempar penyusup tersebut dari dalam pesawat, hingga kepalanya membentur aspal keras. Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Kostiana mengatakan menyusupnya orang tidak dikenal kedalam Bandara Radin Inten II tersebut menciderai semangat dan kerja keras pihak – pihak terkait yang tengah berjuang keras untuk menjadikan Bandara Radin Inten sebagai Bandara Internasional dan embarkasi haji penuh.”Dalam waktu dekat ini kami segara melakukan pemanggilan terhadap Dinas Perhubungan dan Eksekutif General Manager Angkasa Pura beserta jajaran,” ujar Kostiana
Kostiana melanjutkan, DPRD Provinsi Lampung sangat mendukung Kemernterian Perhubungan untuk menfevaluasi kinerja EGM Angkasa Pura Kepala Cabang Radin Inten II Lampung. “Intinya harus dirvaluasi, agar kejadian buruk seperti ini tidak terulang kembali” tutup Kostiana
Tinggalkan Balasan