Bandar Lampung – Upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya konflik sosial guna mewujudkan kondisi keamanan yang kondusif terus dilakukan. Kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Azwar Yacub menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung, Nomor 1 Tahun 2016 tentang pedomanan rembuk Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung. Sosialisasi Perda tersebut digelar di Jalan Padat Karya, Gang Bhineka I, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatam Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Sabtu, (8/8/2020).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Ratusan masyarakat ini, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, sosialisasi peraturan daerah ini sebagai langkah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di Kota Bandar Lampung. Guna, pentingnya melakukan musyawarah atau rembuk Desa dan Kelurahan dalam bertindak. “Saya meminta kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan segala sesuatu itu dilakukan secara rukun, jangan ada keributan, agar kondusif lah,” ujar Azwar Yacub
Politisi senior dari Fraksi golkar ini juga menjelaskan, ditengah pandemi Covid 19, masyarakat sangat merasakan berbagai macam dampak dari virus mematikan tersebut. Diantaranya, keterbatasan untuk melakukakan aktifitas sehari – hari dan keterbatasan interaksi sosial yang berpotensi terjadinya konflik. Mantan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung itu juga berharap, sosialisasi peraturan daerah ini dapat diterima dan dijalankan agar menekan terjadinya konflik sosial khususnya di Kota Bandar Lampung. “Saya yakin kepada masyarakat dapat melewati ini semua dengan rukun damai. Serta, tidak berputus asa dan terus berikhtiar,” kata Azwar Yacub
Dalam kesempatan itu juga, Azwar Yacub turut membagikan sembako dan masker kepada masyarakat yang membutuhkan juga mengalami dampak virus Corona.
Tinggalkan Balasan