Bandar Lampung – Mursaidin Al-Bantani, atau yang lebih akrab disapa Bang Miko terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Lobster Siger Lampung oleh sejumlah pengusaha, nelayan, praktisi dan pengamat lobster di Lampung, Selasa, 07 Juli 2020 di Hotel Astoria Kota Bandar Lampung.
Terbentuknya Asosiasi Lobster Siger Lampung (ALSL) merupakan respon untuk mempercepat pengaplikasian Peraturan Pemerintah Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Provinsi Lampung.
Mursaidin Al-Bantani menjelaskan, ALSL merupakan wadah berdiskusi bagi seluruh masyarakat Lampung yang peduli terhadap Lobsetr, baik yang tidak bersentuhan langsung maupun yang memang sehari-hari menggantungkan nasib pada dunia laut, khususnya lobster, kepiting dan rajungan. “Kita tau bahwa Lampung memiliki garis pantai yang sangat panjang, mulai dari Lampung Selatan hingga Pesisir Barat. Dengan telah terbitnya Permen KP No 12, kita harus cepat tanggap. ALSL merupakan intrumen untuk merumuskan agar ke depan bagaimana benih Lobster di Lampung betul-betul bisa di manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung. Syukur-syukur ekspor benih lobster ini kedepan dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.
Miko melanjutkan, Permen KP Nomor 12 telah mengatur izin ekspor dan budidaya lobster dengan berbagai ketentua. Namun, aturan tersebut belum diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Akibatnya, sambung Miko, di Lampung belum ada sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, pengusaha, nelayan, dan pelaku-pelaku industeri lobster lainnya. “Disinilah fungsi ALSL, kita akan menjembatani para pelaku usaha, nelayan dan pemerintah daerah untuk duduk bersama. Contohnya, saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung belum memiliki basis data, kelompok nelayan mana saja yang akan diusulkan ke Kementerian Kelautan RI untuk mendapatkan izin tangkap dan budidaya benih lobster. Kami akan melakukan pendampingan pada nelayan dan pembudidaya benih lobster Lampung agar mendapatkan perizinan,” papar Mico.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sony Setiawan mengapresiasi atas terbentuknya Asosiasi Lobster Siger Lampung (ALSL) tersebut. Dirinya akan senantiasa mendukung dan mendorong agar ALSL betul-betul menjadi pemantik dan instrumen dalam menjadikan Lampung sebagai lumbung lobster Indonesia. “Saya sangat mendukung. Setelah terbitnya Permen KP nomor 12 ini, maka akan ada peluang usaha baru bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Lampung. Oleh sebab itu mari kita ambil bagian, mari kita dorong agar Lampung menjadi lumbung lobster di Indonesia,” tutupnya.
Acara deklarasi dan pemilihan ketua ALSL Lampung tersebut berlangsung hangat penuh kekeluargaan. Dari pantauan di lokasi, nampak hadir beberapa pengusaha lobster, praktisi, akademisi, ketua kelompok nelayan dan akademisi. (*)
Tinggalkan Balasan