Lampung – Lagi. Pemerintah Provinsi Lampung menerima 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), pada 30 Juni 2020 . Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmamsyah mengatakan ke 10 orang PMI deportasi dari negara penempatan Malaysia tersebut, tiba di Indonesia melalaui Bandara Soekarno – Hatta pada 22 Juni 2020. ” Oleh Tim gugus tugas penanganan Covid-19 ditampung di Wisma Karantina Pademangan Jakarta sampai tanggal 30 Juni 2020,” kata Lukmansyah melalui pesan Whatsapp, Rabu, (1/07).
Lukmansyah menuturkan, Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) telah memfasilitasi biaya kepulangan 10 orang PMI tersebut menuju Provinsi Lampung. “Tiba pukul 14.00 WIB melalui jalur darat dengan menggunakan Bus. Ke 10 orang PMI itu tiba di kantor UPT BPPMI Lampung tanggal 30 Juni 2020 pukul 21.00 WIB,” tutur Lukmansyah
Disampaikan Lukmansyah, ke 10 orang PMI tersebut, terdiri dari 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Ke 10 orang PMI tersebut, terdiri dari 3 orang PMI asal Kabupaten Lampung Tengah, 2 orang PMI asal Kabupaten Lampung Timur, 1 orang PMI asal Kabupaten Tanggamus, 1 orang PMI asal Kabupaten Pesawaran, 1 orang PMI asal Kabupaten Lampung Utara, 2 orang PMI asal Kabupaten Mesuji.
Selain itu juga, Lukmansyah mengatakan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung bersama UPT BPPMI selalu melakukan pemantauan sepanjang perjalanan bagi 10 orang PMI, hingga mereka tiba di Provinsi Lampung. Lukmansyah menambahkan, PMI tersebut sudah melaksanakan Screening kesehatan dan rapid test di Wisma Karantina Pademangan Jakarta, dengan hasil keseluruhan Sehat dan non reaktif covid 19. “Semua PMI tersebut telah didata serta diedukasi tentang upaya penanganan COVID-19 dan pentingnya menjadi PMI yang prosedural. PMI tersebut sudah kembali ke rumah masing-masing dengan wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari dirumahnya.” Kata Lukman
Tinggalkan Balasan