Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita Utama · 30 Mei 2020 07:50 WIB · Waktu Baca

Lukmansyah: Pemprov Lampung Kembali Terima Kepulangan 3 Orang PMI


					Lukmansyah: Pemprov Lampung Kembali Terima Kepulangan 3 Orang PMI Perbesar

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Sabtu 30 Mei 2020, Kembali menerima kepulangan tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung dari penempatan negara Malaysia Dua orang dan Singapura satu orang. “Pemprov Lampung kembali terima Tiga  orang PMI,”  ujar Kepala Disnakertrans Provinsi Lampung, Lukmansyah

Menurut Lukmansyah, ketiga orang PMI tersebut tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta. Disana mereka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk rapid test di Wisma Atlit Jakarta, dan kesemuanya dinyatakan sehat dan non reaktif Covid-19.

Lukman kembali menerangkan, ke tiga PMI tersebut tiba di wisma haji Lampung pada pukul 06.00 Wib dan langsung dilakukan pengukuran suhu tubuh, dengan hasil berkisar 35,8 sd 36,7 derajat celsius.

Tak hanya itu, barang-barang meraka dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang atau koper bawaan mereka, serta dilakukan pendataan dan diberikan edukasi oleh petugas Disnaker Lampung, UPT BP3MI Lampung dan relawan PPLP2MI.

Dirinya menjelaskan bahwa ke Tiga PMI tersebut, terdiri dari satu orang asal Lampung Timur, satu orang asal Lampung Selatan dan satu orang asal Lampung Utara.

Pukul 08.20 Wib, ke 3 PMI asal Lampung tersebut sudah diserah terimakan kepada keluarganya, dan juga sudah diketahui Disnaker kabupaten setempat, untuk kembali ke rumah masing-masing wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya.

“Mereka kami wajibkan untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari. Ini demi kebaikan mereka dan masyarakat sekitar, jadi kami minta kesadaran diri, serta akan tetap kami monitoring,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Thomas Amirico Rotasi 57 Kepala Sekolah, Pengamat: Langkah Penyegaran yang Tepat

15 Februari 2025 - 10:05 WIB

Perkuat Tata Kelolah Pemerintahan, Diskominfotik Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi

14 Februari 2025 - 09:06 WIB

Unila Jadi Pusat Inovasi Pertanian dalam Kongres XIX dan Konfernas XX Perhepi

14 Februari 2025 - 08:59 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Pamit Jelang Akhir Masa Tugas

14 Februari 2025 - 07:44 WIB

IWO Lampung Apresiasi Gebrakan Berani Kadisdikbud, Bebaskan Ijazah Siswa dan Buka Posko di 15 Kabupaten/Kota

14 Februari 2025 - 05:18 WIB

Trending di Berita Utama