Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Uncategorized · 16 Mei 2020 14:29 WIB · Waktu Baca

Lagi, Pemprov Lampung Terima 13 PMI, Lukmansyah: Mereka Dinyatakan Sehat dan Non Reaktif Covid-19


					Lagi, Pemprov Lampung Terima 13 PMI, Lukmansyah: Mereka Dinyatakan Sehat dan Non Reaktif Covid-19 Perbesar

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pada hari ini Sabtu, tanggal 16 Mei 2020 kembali menerima kepulangan 13 orang PMI Non Prosedural (mandiri) asal Provinsi Lampung dari negara penempatan Malaysia melalui Pontianak yang dilanjutkan ke Semarang via Laut selanjutnya menuju ke Lampung via darat dan laut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenagakerja Provinsi Lampung Lukmansyah.

Menurut Lukmansyah, 13 Orang PMI tersebut Tiba di Wisma haji Lampung pukul 09.30 Wib dan diterima oleh petugas dari Disnaker Provinsi Lampung dan BP2MI Lampung serta Relawan PPLP2 MI Lampung.

“Ke 13 Pmi tsb terdiri atas 10 orang asal kab. Lamtim, 2 org asal pesawaran dan 1 orang asal Lambar.”terangnya

Dilanjutkan Lukmansyah, Saat tiba di Wisma Haji Lampung, 13 orang PMI tersebut telah diukur suhu tubuh dengan hasil berkisar antara 35,4 sd 36,7 C dan juga sudah dilakukan penyemprotan disinsfektan pada barang- barang/ koper yang dibawa.

“Meraka semua dinyatakan Sehat dan non Reaktif Covid 19, Oleh KKP Pontianak, Semarang dan Bakauheni Lampung setelah diperiksa kesehatan dan Rapid tes.”ungkapnya

Dikatakannya, Ke 13 orang Pmi itu telah didata dan diedukasi tentang upaya perlunya menjadi Pmi yang prosedural dan pencegahan Covid 19.

“Setelah dikonsultasikan dengan dokter jaga posko gugus tugas Lampung, maka pukul 11.50 Wib, ke 13 PMI tersebut sudah diserah terimakan ke Petugas Disnaker Kab.Lamtim, Pesawaran dan Lambar untuk kembali ke rumah masing-masing dengan Wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari dirumahnya.”tandasnya (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bunda Literasi Lampung Luncurkan Buku ‘Terjebak di Puncak’

11 Februari 2025 - 01:09 WIB

Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Dimulai

10 Februari 2025 - 02:59 WIB

Membangun Pemimpin Unggul, UML Gelar Pelatihan LMT Muhammadiyah se-Lampung

7 Februari 2025 - 03:14 WIB

Juru Parkir dan Rekannya Curi Motor Pakai Kunci Duplikat, Ditangkap Polisi

7 Februari 2025 - 03:00 WIB

Kisah Sukses Alumni Unila di Dunia Sepatu Roda

19 Januari 2025 - 16:35 WIB

Trending di Uncategorized